Gulir ke bawah untuk melihat gambar bangunan rumah sakit PNG kami dengan latar belakang transparan. Gambar PNG sempurna jika Anda ingin menambahkan elemen kecil ke desain poster atau spanduk Anda. Anda tidak perlu menghapus latar belakang dari gambar sendiri. Anda juga dapat mencari gambar transparan terkait bangunan rumah sakit PNG dengan mengikuti tautan. Kategori All Templat Png Foto Kreatif Latar belakang Ilustrasi Power Point Diurutkan berdasarkan Unduh Populer Baru Orientasi All Cakrawala Vertikal Format All PNG JPG SVG PSD AI EPS CDR MAX OBJ C4D Gulir ke bawah untuk melihat gambar bangunan rumah sakit PNG kami dengan latar belakang transparan. Gambar PNG sempurna jika Anda ingin menambahkan elemen kecil ke desain poster atau spanduk Anda. Anda tidak perlu menghapus latar belakang dari gambar sendiri. Anda juga dapat mencari gambar transparan terkait bangunan rumah sakit PNG dengan mengikuti tautan.
Ukuran dan bentuk ruang operasi. Ruang operasi harus memenuhi standar ukuran minimal yaitu 5,6 x 5,6 meter. Ruang operasi tidak boleh memiliki sudut yang tajam pada bagian lantai, dinding, dan langit-langit. Warna ruangan ini juga dibuat tidak terlalu mencolok. Ruang operasi harus memiliki dinding dan lantai yang tersebuat dari bahan rata
Nama ruangan di rumah sakit dalam bahasa Inggris dan artinya. - Kids, apakah kamu tahu nama-nama ruangan di rumah sakit dalam bahasa Inggris? Rumah sakit adalah lembaga pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Rumah sakit menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Artikel ini akan membahas mengenai nama-nama ruangan di rumah sakit dalam bahasa Inggris beserta artinya. Rumah sakit dalam bahasa Inggris dikenal juga dengan istilah "Hospital". Nama ruangan di rumah sakit dalam bahasa Inggris perlu diketahui. Pasalnya, sebagian besar nama ruangan yang ada di rumah sakit tertulis dengan bahasa Inggris. Hal ini akan memudahkan kamu jika berada dalam situasi darurat. Lalu, apa aja nama-nama ruangan di rumah sakit dalam bahasa Inggris? Langsung simak ulasannya, yuk! Baca Juga Mengapa Rumah Sakit Sering Menggunakan Warna Hijau dan Biru?AkuBacaAkuTahu Nama Ruangan di Rumah Sakit dalam Bahasa Inggris Pixabay Nama ruangan di rumah sakit dalam bahasa Inggris dan artinya. 1. Emergency room Ruang darurat 2. Waiting room Ruang tunggu 3. General hospital Rumah sakit umum 4. Mental asylum Rumah sakit jiwa 5. Intensive care unitUnit gawat darurat 6. Laboratory Laboratorium 7. Emergency Room UGD 8. Operating theatre Ruang operasi 9. Medical ward Ruang perawatan umum 10. Out patient dept Klinik rawat jalan 11. Nurse station Ruang jaga perawat 12. ICU Ruang perawatan intensif Baca Juga Istilah dan Kosakata Bidang Olahraga dalam Bahasa Inggris dan Artinya 13. CVCU Ruang perawatan penyakit jantung 14. Orthopedic ward Ruang perawatan untuk penderita kelainan tulang 15. Geriatric ward Ruang perawatan orang lanjut usia 16. Perinatology Ruang perawatan bayi yang mengalami masalah kesehatan 17. Admission dept Tempat pendaftaran pasien 18. Nutrient dept Dapur gizi 19. Pharmacy / Dispensary Apotek 20. Information center Pusat informasi 21. Dentistry clinic Klinik gigi 22. Klinik telinga hidung tenggorokan 23. Pediatric clinic Klinik anak 24. X-ray dept Ruang radiologi Nah, itu dia, Kids, pembahasan mengenai nama-nama ruangan di rumah sakit dalam bahasa Inggris beserta artinya. Semoga bermanfaat! Baca Juga Istilah Ilmu Fisika dalam Bahasa Inggris Beserta dengan Artinya - Ayo kunjungi dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani dunia pelajaran anak Indonesia. Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya. PROMOTED CONTENT Video Pilihan
Pencahayaan Umum adalah titik potong garis horisontal panjang dan lebar ruangan pada setiap jarak tertentu setinggi satu meter dari lantai. Jarak tertentu tersebut dibedakan luas ruangan sebagai berikut: Luas ruangan kurang dari 10 meter persegi : tititk potong garis horizontal panjang dan lebar ruangan adalah pada jarak setiap 1 (satu) meter.
Bentuk Bangunan Pengaturan persyaratan teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit bertujuan untuk mewujudkan Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan dan prasarana yang serasi dan selaras dengan lingkungannya; mewujudkan tertib pengelolaan bangunan dan prasarana yang menjamin keandalan teknis bangunan dan prasarana dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan; dan meningkatkan peran serta pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pengelolaan Rumah Sakit yang sesuai dengan persyaratan teknis. Persyaratan tehnis Bangunan dan prasarana rumah sakit harus memenuhi standar pelayanan, keamanan serta keselamatan dan kesehatan kerja penyelenggara rumah sakit. Persyaratan tehnis bangunan gedung meliputi aspek tata bangunan dan keandalan bangunan. Aspek tata bangunan meliputi peruntukan bangunan dan pengendalian dampak lingkungan. Aspek keandalan bangunan mepiputi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan sesuai fungsi rumah sakit. Bentuk denah bangunan rumah sakit sedapat mungkin simetris guna mengantisipasi kerusakan yang diakibatkan oleh gempa. Massa bangunan rumah sakit harus mempertimbangkan sirkulasi udara dan pencahayaan, kenyamanan dan keselarasan dan keseimbangan dengan lingkungan. Perencanaan bangunan rumah sakit harus mengikuti Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan RTBL, yang meliputi persyaratan Koefisien Dasar Bangunan KDB, Koefisien Lantai Bangunan KLB, Koefisien Daerah Hijau KDH, Garis Sempadan Bangunan GSB dan Garis Sepadan Pagar GSP. Koefisien Dasar Bangunan KDBKetentuan besarnya KDB mengikuti peraturan daerah setempat. Misalkan Ketentuan KDB suatu daerah adalah maksimum 60% maka area yang dapat didirikan bangunan adalah 60% dari luas total area/ tanah. Koefisien Lantai Bangunan KLBKetentuan besarnya KLB mengikuti peraturan daerah setempat. KLB menentukan luas total lantai bangunan yang boleh dibangun. Misalkan Ketentuan KLB suatu daerah adalah maksimum 3 dengan KDB maksimum 60% maka luas total lantai yang dapat dibangun adalah 3 kali luas total area area/tanah dengan luas lantai dasar adalah 60%. Koefisien Daerah Hijau KDHPerbandingan antara luas area hijau dengan luas persil bangunan gedung negara, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan daerah setempat tentang bangunan gedung, harus diperhitungkan dengan mempertimbangkan daerah resapan air dan ruang terbuka hijau kabupaten/kota Untuk bangunan gedung yang mempunyai KDB kurang dari 40%, harus mempunyai KDH minimum sebesar 15%. Garis Sempadan Bangunan GSB dan Garis Sepadan Pagar GSP Ketentuan besarnya GSB dan GSP harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam RTBL atau peraturan daerah setempat. Kebutuhan luas lantai Kebutuhan luas lantai untuk rumah sakit pendidikan disarankan lebih dari 110 m2 setiap tempat tidurKebutuhan luas lantai untuk rumah sakit non pendidikan disarankan 80 m2 sampai dengan 110 m2 setiap tempat tidur Penentuan pola pembangunan rumah sakit baik secara vertikal maupun horisontal, disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang diinginkan rumah sakit ;health needs, kebudayaan daerah setempat ;cultures, kondisi alam daerah setempat ;climate, lahan yang tersedia ;sites dan kondisi keuangan manajemen rumah sakit ;budget. Struktur Bangunan Struktur bangunan rumah sakit harus direncanakan dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin agar kuat, kokoh, dan stabil dalam memikul beban/kombinasi beban dan memenuhi persyaratan keselamatan safety, serta memenuhi persyaratan kelayanan serviceability selama umur bangunan dengan mempertimbangkan fungsi bangunan rumah sakit. Kemampuan memikul beban baik beban tetap maupun beban sementara yang mungkin bekerja selama umur layanan struktur harus mengenai jenis, intensitas dan cara bekerjanya beban harus sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Struktur bangunan rumah sakit harus direncanakan terhadap pengaruh gempa sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Pada bangunan rumah sakit, apabila terjadi keruntuhan, kondisi strukturnya harus dapat memungkinkan pengguna bangunan menyelamatkan diri. Untuk menentukan tingkat keandalan struktur bangunan, harus dilakukan pemeriksaan keandalan bangunan secara berkala sesuai dengan Pedoman Teknis atau standar yang berlaku. dan harus dilakukan atau didampingi oleh ahli yang memiliki sertifikasi sesuai Zonasi Zonasi ruang adalah pembagian atau pengelompokan ruangan-ruangan berdasarkan kesamaan karakteristik fungsi kegiatan untuk tujuan tertentu. Pengkategorian pembagian area atau zonasi rumah sakit terdiri atas zonasi berdasarkan tingkat risiko terjadinya penularan penyakit, zonasi berdasarkan privasi dan zonasi berdasarkan pelayanan. Zonasi berdasarkan tingkat risiko terjadinya penularan penyakit terdiri dari area dengan risiko rendah, diantaranya yaitu ruang kesekretariatan dan administrasi, ruang pertemuan, ruang arsip/rekam medis. area dengan risiko sedang, diantaranya yaitu ruang rawat inap penyakit tidak menular, ruang rawat jalan. area dengan risiko tinggi, diantaranya yaitu ruang ruang gawat darurat, ruang rawat inap penyakit menular isolasi infeksi, ruang rawat intensif, ruang bersalin, laboratorium, pemulasaraan jenazah, ruang radiodiagnostik. area dengan risiko sangat tinggi, diantaranya yaitu ruang operasi. Zonasi berdasarkan privasi kegiatan terdiri dari area publik, yaitu area dalam lingkungan rumah sakit yang dapat diakses langsung oleh umum, diantaranya yaitu ruang rawat jalan, ruang gawat darurat, ruang farmasi, ruang radiologi, laboratorium. area semi publik, yaitu area dalam lingkungan rumah sakit yang dapat diakses secara terbatas oleh umum, diantaranya yaitu ruang rawat inap, ruang diagnostik, ruang hemodialisa. area privat, yaitu area yang dibatasi bagi pengunjung rumah sakit, diantaranya yaitu seperti ruang perawatan intensif, ruang operasi, ruang kebidanan, ruang sterilisasi, ruangan- ruangan petugas. Zonasi berdasarkan pelayanan terdiri dari Zona pelayanan medik dan perawatan, diantaranya yaitu ruang rawat jalan, ruang gawat darurat, ruang perawatan intensif, ruang operasi, ruang kebidanan, ruang rawat inap, ruang hemodialisa. Perletakan zona pelayanan medik dan perawatan harus bebas dari kebisingan. Zona penunjang dan operasional, diantaranya yaitu ruang farmasi, ruang radiologi, laboratorium, ruang sterilisasi. Zona penunjang umum dan administrasi, diantaranya yaitu ruang kesekretariatan dan administrasi, ruang pertemuan, ruang rekam medis. Kebutuhan Total Luas Lantai Bangunan Perhitungan perkiraan kebutuhan total luas lantai bangunan untuk rumah sakit umum kelas A minimal 100 m2/ tempat tidur. Perhitungan perkiraan kebutuhan total luas lantai bangunan untuk rumah sakit umum kelas B minimal 80 m2/ tempat tidur. Perhitungan perkiraan kebutuhan total luas lantai bangunan untuk rumah sakit umum kelas C minimal 60 m2/ tempat tidur. Perhitungan perkiraan kebutuhan total luas lantai bangunan untuk rumah sakit umum kelas D minimal 50 m2/ tempat tidur. Kebutuhan luas lantai bangunan untuk rumah sakit khusus dan rumah sakit pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan Atap Atap harus kuat, tidak bocor, tahan lama dan tidak menjadi tempat perindukan serangga, tikus, dan binatang pengganggu lainnya. Langit Langit Langit-langit harus kuat, berwarna terang, dan mudah dibersihkan, tidak mengandung unsur yang dapat membahayakan pasien, tidak berjamur. Rangka langit-langit harus kuat. Tinggi langit-langit di ruangan minimal 2,80 m, dan tinggi di selasar koridor minimal 2,40 m. Tinggi langit-langit di ruangan operasi minimal 3,00 m. Pada ruang operasi dan ruang perawatan intensif, bahan langit-langit harus memiliki tingkat ketahanan api TKA minimal 2 jam. Pada tempat-tempat yang membutuhkan tingkat kebersihan ruangan tertentu, maka lampu-lampu penerangan ruangan dipasang dibenamkan pada plafon recessed. Dinding Dan Partisi Dinding harus keras, rata, tidak berpori, kedap air, tahan api, tahan karat, harus mudah dibersihkan, tahan cuaca dan tidak berjamur. Warna dinding cerah tetapi tidak menyilaukan mata. Khusus pada ruangan-ruangan yang berkaitan dengan aktivitas pelayanan anak, pelapis dinding dapat berupa gambar untuk merangsang aktivitas anak. Pada daerah yang dilalui pasien, dindingnya harus dilengkapi pegangan tangan handrail yang menerus dengan ketinggian berkisar 80 – 100 cm dari permukaan lantai. Pegangan harus mampu menahan beban orang dengan berat minimal 75 kg yang berpegangan dengan satu tangan pada pegangan tangan yang ada. Bahan pegangan tangan harus terbuat dari bahan yang tahan api, mudah dibersihkan dan memiliki lapisan permukaan yang bersifat non-porosif. Khusus ruangan yang menggunakan peralatan x-ray, maka dinding harus memenuhi persyaratan teknis proteksi radiasi sinar pengion. Khusus untuk daerah yang sering berkaitan dengan bahan kimia, daerah yang mudah terpicu api, maka dinding harus dari bahan yang mempunyai Tingkat Ketahanan Api TKA minimal 2 jam, tahan bahan kimia dan benturan. Pada ruang yang terdapat peralatan menggunakan gelombang elektromagnetik EM, seperti Short Wave Diathermy atau Micro Wave Diathermy, tidak boleh menggunakan pelapis dinding yang mengandung unsur metal atau baja. Ruang yang mempunyai tingkat kebisingan tinggi misalkan ruang mesin genset, ruang pompa, ruang boiler, ruang kompressor, ruang chiller, ruang AHU, dan lain-lain maka bahan dinding menggunakan bahan yang kedap suara atau menggunakan bahan yang dapat menyerap bunyi. Pada area dengan resiko tinggi yang membutuhkan tingkat kebersihan ruangan tertentu, maka pertemuan antara dinding dengan dinding harus dibuat melengkung/conus untuk memudahkan pembersihan. Khusus pada ruang operasi dan ruang perawatan intensif, bahan dinding/partisi harus memiliki Tingkat Ketahanan Api TKA minimal 2 jam. Lantai Lantai harus terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan rata, tidak licin, warna terang, dan mudah dibersihkan. tidak terbuat dari bahan yang memiliki lapisan permukaan dengan porositas yang tinggi yang dapat menyimpan debu. mudah dibersihkan dan tahan terhadap gesekan. penutup lantai harus berwarna cerah dan tidak menyilaukan mata. Ram harus mempunyai kemiringan kurang dari 70, bahan penutup lantai harus dari lapisan permukaan yang tidak licin walaupun dalam kondisi basah. khusus untuk ruang yang sering berinteraksi dengan bahan kimia dan mudah terbakar, maka bahan penutup lantai harus dari bahan yang mempunyai Tingkat Ketahanan Api TKA minimal 2 jam, tahan bahan kimia. khusus untuk area perawatan pasien area tenang bahan lantai menggunakan bahan yang tidak menimbulkan bunyi. Pada area dengan resiko tinggi yang membutuhkan tingkat kebersihan ruangan tertentu, maka pertemuan antara lantai dengan dinding harus melengkung untuk memudahkan pembersihan lantai hospital plint Pada ruang yang terdapat peralatan medik, lantai harus dapat menghilangkan muatan listrik statik dari peralatan sehingga tidak membahayakan petugas dari sengatan listrik Pintu Dan Jendela Pintu utama dan pintu-pintu yang dilalui brankar/tempat tidur pasien memiliki lebar bukaan minimal 120 cm, dan pintu-pintu yang tidak menjadi akses tempat tidur pasien memiliki lebar bukaan minimal 90 cm. Di daerah sekitar pintu masuk tidak boleh ada perbedaan ketinggian lantai tidak boleh menggunakan ram. Pintu Darurat Setiap bangunan rumah sakit yang bertingkat lebih dari 3 lantai harus dilengkapi dengan pintu darurat. Lebar pintu darurat minimal 100 cm membuka kearah ruang tangga penyelamatan darurat kecuali pada lantai dasar membuka ke arah luar halaman. Jarak antar pintu darurat dalam satu blok bangunan gedung maksimal 25 m dari segala arah. Pintu untuk kamar mandi di ruangan perawatan pasien dan pintu toilet untuk aksesibel, harus terbuka ke luar, dan lebar daun pintu minimal 85 cm. Pintu-pintu yang menjadi akses tempat tidur pasien harus dilapisi bahan anti benturan. Ruangan perawatan pasien harus memiliki bukaan jendela yang dapat terbuka secara maksimal untuk kepentingan pertukaran udara. Pada bangunan rumah sakit bertingkat, lebar bukaan jendela harus aman dari kemungkinan pasien dapat melarikan/ meloloskan diri. Jendela juga berfungsi sebagai media pencahayaan alami di siang hari. Toilet umum Toilet atau kamar mandi umum harus memiliki ruang gerak yang cukup untuk masuk dan keluar oleh pengguna. Ketinggian tempat duduk kloset harus sesuai dengan ketinggian pengguna 36 – 38 cm. Permukaan lantai harus tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan. Pintu harus mudah dibuka dan ditutup. Kunci-kunci toilet atau grendel dapat dibuka dari luar jika terjadi kondisi darurat. Toilet untuk aksesibilitas Toilet atau kamar mandi umum yang aksesibel harus dilengkapi dengan tampilan rambu/simbol “disabel” pada bagian luarnya. Toilet atau kamar kecil umum harus memiliki ruang gerak yang cukup untuk masuk dan keluar pengguna kursi roda. Ketinggian tempat duduk kloset harus sesuai dengan ketinggian pengguna kursi roda sekitar 45 – 50 cm Toilet atau kamar kecil umum harus dilengkapi dengan pegangan rambat handrail yang memiliki posisi dan ketinggian disesuaikan dengan pengguna kursi roda dan penyandang cacat yang lain. Pegangan disarankan memiliki bentuk siku-siku mengarah ke atas untuk membantu pergerakan pengguna kursi roda. Letak kertas tissu, air, kran air atau pancuran shower dan perlengkapan-perlengkapan seperti tempat sabun dan pengering tangan harus dipasang sedemikian hingga mudah digunakan oleh orang yang memiliki keterbatasan keterbatasan fisik dan bisa dijangkau pengguna kursi roda. Permukaan lantai harus tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan. Pintu harus mudah dibuka dan ditutup untuk memudahkan pengguna kursi roda. Kunci-kunci toilet atau grendel dapat dibuka dari luar jika terjadi kondisi darurat. Pada tempat-tempat yang mudah dicapai, seperti pada daerah pintu masuk, dianjurkan untuk menyediakan tombol bunyi darurat emergency sound button bila sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Koridor Ukuran koridor sebagai akses horizontal antar ruang dipertimbangkan berdasarkan fungsi koridor, fungsi ruang, dan jumlah pengguna. Ukuran koridor yang aksesibilitas tempat tidur pasien minimal 2,40 m. Tangga Harus memiliki dimensi pijakan dan tanjakan yang berukuran seragam Tinggi masing-masing pijakan/tanjakan adalah 15 – 17 cm. Harus memiliki kemiringan tangga kurang dari 600. Lebar tangga minimal 120 cm untuk membawa usungan dalam keadaan darurat, untuk mengevakuasi pasien dalam kasus terjadinya kebakaran atau situasi darurat lainnya. Tidak terdapat tanjakan yang berlubang yang dapat membahayakan pengguna tangga. Harus dilengkapi dengan pegangan rambat handrail. Pegangan rambat harus mudah dipegang dengan ketinggian 65-80 cm dari lantai, bebas dari elemen konstruksi yang mengganggu, dan bagian ujungnya harus bulat atau dibelokkan dengan baik ke arah lantai, dinding atau tiang. Pegangan rambat harus ditambah panjangnya pada bagian ujung-ujungnya puncak dan bagian bawah dengan 30 cm. Untuk tangga yang terletak di luar bangunan, harus dirancang sehingga tidak ada air hujan yang menggenang pada lantainya. RAM Ram adalah jalur sirkulasi yang memiliki kemiringan tertentu, sebagai alternatif bagi orang yang tidak dapat menggunakan tangga. Kemiringan suatu ram di dalam bangunan tidak boleh melebihi 70, perhitungan kemiringan tersebut tidak termasuk awalan dan akhiran ram curb ramps/landing. Panjang mendatar dari satu ram dengan kemiringan 70 tidak boleh lebih dari 900 cm. Panjang ram dengan kemiringan yang lebih rendah dapat lebih panjang. Lebar minimum dari ram adalah 2,40 m dengan tepi pengaman. Muka datar bordes pada awalan atau akhiran dari suatu ram harus bebas dan datar sehingga memungkinkan sekurang-kurangnya untuk memutar kursi roda dan brankar/tempat tidur pasien, dengan ukuran minimum 160 cm. Lebar tepi pengaman ram low curb maksimal 10 cm sehingga dapat mengamankan roda dari kursi roda atau brankar/ tempat tidur pasien agar tidak terperosok atau keluar ram. Apabila letak ram berbatasan langsung dengan lalu lintas jalan umum atau persimpangan, ram harus dibuat tidak mengganggu jalan umum. pencahayaan harus cukup sehingga membantu penggunaan ram saat malam hari. Pencahayaan disediakan pada bagian ram yang memiliki ketinggian terhadap muka tanah sekitarnya dan bagian-bagian yang membahayakan. dilengkapi dengan pegangan rambatan handrail yang dijamin kekuatannya dengan ketinggian yang pasien rawat inap jika ingin ke laboratorium, radiologi dan bagian lain, harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
zhbQHci. 519ok8sexz.pages.dev/128519ok8sexz.pages.dev/296519ok8sexz.pages.dev/268519ok8sexz.pages.dev/357519ok8sexz.pages.dev/380519ok8sexz.pages.dev/60519ok8sexz.pages.dev/343519ok8sexz.pages.dev/326519ok8sexz.pages.dev/14
gambar ruangan rumah sakit umum